Polisi Periksa Pakar Tata Negara di Kasus Gratifikasi

15 January 2024 - 10:10 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra hari ini. Pemeriksaan terkait kasus penerimaan gratifikasi dan suap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas saksi meringankan. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Surat Telegram Aturan Rotator Mobil Dinas

“Infonya hadir," jelas Direktur saat dikonfirmasi, Senin (15/1/24).

Disebutkan Direktur, terdapat saksi lain yang akan menjalani pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan siapa saja saksi yang dimaksud.

“Juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment