Tribratanews.polri.go.id - Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dan menyita barang terlarang yang salah satunya adalah handphone dari tersangka korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.
Saat razia, Hariadi yang tertangkap tangan dan langsung menyerahkan handphone miliknya secara sukarela kepada petugas kepolisian. Menurut pengakuan tersangka, telepon tersebut diperolehnya dari anggota keluarga yang dibawa saat membesuk.
"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," jelasnya, seperti dilansir Antaranews, Selasa (30/5/23).
Menurut Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahana Negara, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan setelah melakukan razia petugas gabungan menemukan 85 unit handphone, alat kontrasepsi, alat hisap atau bong sabu, pemantik api, senjata tajam dan puluhan charger handphone.
Baca Juga: Polisi Siapkan Personel Humanis Bagi Masyarakat Saat Melakukan Demonstrasi
AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum, dan mengusut kasus tersebut.
"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian narkoba dari dalam lapas, dengan salah satu alatnya handphone ini. Kita juga lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya 18 orang positif masih mengonsumsi narkoba dari dalam lapas," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon Yusnaidi menyebut pihaknya kecolongan karena masih ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam Lapas.
Pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Lapas, dan rutin melakukan razia dan pemeriksaan kepada keluarga yang datang menjenguk.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan, dan hasilnya ada 18 orang yang terdeteksi positif menggunakan narkotika di dalam Lapas.
(fa/hn/um)