Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Naima S Bachmid (61), pemilik penginapan Assirot Residence Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut deiketahui berinisial F dan S.
“Para pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga dikutip dari PMJNews, Selasa (18/4/23).
Kendati demikian, AKBP Indriwienny belum merinci secara detail peran dari kedua pelaku dalam kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan keduanya ditangkap di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Pemudik Dilayani Dengan Baik
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dua unit mobil milik seorang wanita bernama Naima S Bachmid (61) yang ditemukan telah meninggal dunia. Korban ditemukan tewas di kediamannya yang dijadikan tempat penginapan di kawasan Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Pada saat anggota opsnal melakukan penyelidikan, tempat pelarian tersangka di parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten ditemukan satu unit mobil BMW milik korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, mobil Toyota Fortuner milik korban ditemukan pada hari Sabtu (15/4/23) di Penitipan Mobil Aqilla Jaya, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten yang sengaja disembunyikan di sana oleh pelaku.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga mobil fortuner milik korban berada di wilayah Aqilla Jaya, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten,” terangnya.
(sy/hn/um)