Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polisi RW Polres Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga menjadi lokasi prostitusi online, Senin (27/3/23). Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku inisial IW (23) dan seorang pekerja berinisial EM (24).
Baca juga : BNN RI Berhasil Bekuk Delapan Warga Iran yang Selundupkan 319 Kg Sabu
Kapolres Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang melapor kepada Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko. Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi Ketua RT 04/RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.
"Saat diperiksa pihak kepolisian, IW mengaku jasa prostitusi online tersebut melalui aplikasi Michat dengan memasang tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan. Kini, keduanya telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya dalam keterangan, Rabu (29/3/23).
(as/af/n/um)