Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap pemuda yang menodongkan pistol di kawasan Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelaku pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dalam unggahan di Instagram dengan akun @polrestabandung, warga menulis, "Tolong pantau orang ini, dia bawa senjata api (pistol) di Jalan Sayati, Kopo, terlepas itu (pistol) asli atau palsu tpi dia udah nodongin ke orang lain dan bikin semua orang di sekitar ketakutan, dia papasan sama orang lain dalam kondisi macet dan tidak terima kesenggol lalu nodongin pistol. Bantu sebar biar orang gak meresahkan."
Unggahan itu pun viral dan di-tag ke akun Instagram Polsek Margahayu. Petugas pun merespons cepat unggahan itu.
"Malam itu pun, petugas Polsek Margahayu memburu pelaku. Polisi menelusuri identitas kendaraan tersebut," jelas Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (26/5/23).
Baca Juga: Satgasus Pencegahan Korupsi Temukan Mesin Bantuan Kepada Petani Banyak Kerusakan
Kepolisian pun mendapatkan bahwa pemilik motor Yamaha Xeon ternyata milik warga di Gang Al Falah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Polsek Margahayu bersama dengan tim Resmob Polresta Bandung pun berhasil menangkap pemuda yang menodongkan pistol itu.
"Selain pelaku, polisi juga mengamankan motor dan pistol yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga," jelasnya lebih lanjut.
Setelah diperiksa, ternyata pistol tersebut dipastikan mainan dari plastik dengan pistol mainan bentuk FN. Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada warga Kecamatan Margahayu.
"Jika mengulangi lagi, saya siap ditindaklanjuti seusai hukum yang berlaku. Sebagai klarifikasi, saya membawa senjata mainan, bukan senjata sungguhan," jelas pelaku.
(my/pr/um)