Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polres Metro Bekasi memulai penyelidikan dugaan penipuan bermodus arisan daring dan investasi bodong. Perbuatan itu diduga dilakukan oleh selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega.
"Terkait dengan identitas terlapor, informasi sementara menyebut yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut," jelas. Mustofa dikutip dari Antara, Senin (14/4/25).
Kombes Pol. Mustofa mengatakan, penyidik akan memastikan pekerjaan sebenarnya sambil melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun, tak dipungkiri bahwa saat ini banyak orang yang aktif di media sosial dan punya banyak pengikut kemudian mendapat julukan selebgram.
“Sejak tadi malam sudah ada yang melapor. Hari ini pun pelapor bertambah. Akan tetapi, kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban," ungkapnya.
Ia pun mengimbau segenap korban untuk datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dengan membawa alat bukti seperti bukti transfer maupun percakapan yang relevan.
(ay/hn/nm)