Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Tawuran Maut di Penjaringan

12 February 2025 - 18:13 WIB
Dok. Polres Jakut

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus tawuran yang menewaskan satu orang di kawasan Penjaringan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.15 WIB di depan kantor RW 17, Muara Baru.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol. Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa 23 orang telah diamankan dan 9 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH, BL, GR, DS, Aing, LD, SA, WF, UZ.

Tawuran antar kelompok ini, ujarnya, berawal dari respons cepat dari petugas kepolisian yang segera membubarkan massa. Namun, setelah situasi kondusif, ditemukan 4 korban akibat bentrokan tersebut-satu di antaranya meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

“Tak tinggal diam, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Mety/hn/nm)ro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan intensif,” jelasnya, Rabu (12/2/25).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, ungkapnya, polisi berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran mematikan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka utama.

“Mereka diketahui memiliki peran aktif dalam aksi tawuran, mulai dari menyerang korban hingga menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment