Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan bahwa berkas perkara tersangka DS atas dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex masih belum lengkap. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menyatakan bahwa berkas tersebut kini masih diteliti pihak Kejaksaan RI.
"Kami sampaikan update terkait kasus platform Quotex, dapat dikonfirmasikan terkait berkas perkara tersangka DS sampai saat ini penyidik masih menunggu berkas yang sedang diteliti oleh Kejaksaan," jelas Kombes Pol. Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Ia juga menambahkan bahwa nantinya kasus tersebut akan segera disidangkan jika berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan RI.