Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri kirim tim ke Kediri, Jawa Timur untuk memeriksa perusahaan farmasi PT Afi Farma. Hal itu dilakukan setelah penyindik meningkatkan status perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi tersebut menjadi penyidikan.
“Naiknya status itu setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/22). Dengan naiknya, status tersebut, kami langsung terbang menuju ke Kediri, pada Selasa (1/11) kemarin,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dilansir dari Merdeka.com, Rabu (2/11/22).
Baca Juga: Polri Periksa Tiga Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Brigjen Pipit menerangkan, barang bukti yang saat ini diamankan berupa sampel obat yang sedang uji laboratorium. Untuk itu, pihaknya perlu mendalami terkait dugaan pelanggaran aturan oleh PT Afi Farma. Selain itu, penyidik juga nantinya akan mengecek secara langsung bahan baku yang digunakan.
“Kita harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada ada undang-undang aturannya, ada yang dilanggar tinggal pembuktian materilnya. Nantinya, pembuktian materil tersebut untuk mengetahui proses praproduksi hingga produksinya. Selain itu, kita juga ingin mencari siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti adanya kesalahan,” tutup Jenderal Bintang Satu ini.
(my/hn/um)