Polri Masih Temukan Pelaku TPPO, Total 1.011 Tersangka Ditangkap

20 September 2023 - 08:36 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.693 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 842 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 842 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-19 September 2023.

“Dari 842 laporan, penyidik berhasil menangkap 1.011 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/23).
Baca Juga: Anggota Polwan Polres Ponorogo Bersama Warga Ubah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 522 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 282 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment