Tribratanews.polri.go.id - Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. "Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/22).
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Hingga kini penyidik belum menetapkan terkait tersangkanya. "Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp76 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif. "Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan, dan keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan," jelasnya, Selasa (14/6/22).