Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H., mengungkapkan bahwa dari 500 anggota KKB yang tersebar di berbagai wilayah di Papua, 106 orang di antaranya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut disampaikan saat acara Silaturahmi OPS Damai Cartenz 2023 Bersama Insan Pers di Jayapura, Selasa (32/1/23).
Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Pengerusakan Kantor Arema FC
Ia mengungkapkan bahwa Polda Papua telah menyebarkan foto wajah dan nama mereka ke semua kabupaten/kota yang menjadi basis kelompok tersebut. Upaya pengejaran dan penangkapan mereka di seluruh wilayah Papua juga terus dilakukan aparat.
"Jumlah KKB berkisar lebih kurang 500. Tapi itu yang teridentifikasi ya, yang kami ketahui nama-namanya," jelasnya lebih lanjut.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, 106 di antaranya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Papua.
"Yang masuk DPO ini para pentolannya, pimpinan KKB," tutupnya.
(my/hn/pr/um)