Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menemukan isi data perusahaan koin kripto di flashdisk IK , tersangka kasus judi online serta penipuan bermodus binary option Binomo. Flashdisk itu ditemukan di deposit box Indra Kenz.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di save deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan BotX Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma," jelas Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, Senin (6/6/2022).
Kompol Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perusahaan koin kripto milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading Indra.
"Dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma," ungkapnya.