Tim Gabungan Dari Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Brimob Gerebek Gudang Minyak di Ogan Ilir

19 November 2023 - 13:00 WIB
Sumeks.com

Tribratanews.polri.go.id. - Ogan Ilir. Tim gabungan dari Polda Sumsel berhasil menggerebek sebuah tempat yang diinformasikan bahwa tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan minyak ilegal di di Jalintim Indralaya-Prabumulih, persisnya di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/23).

Personel gabungan yang terdiri Subdit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel. Saat mendatangi gudang tersebut, kondisi pintu gudang terkunci.

Baca Juga: Briptu Renita, Polwan Peraih Penghargaan Terbaik PBB

Dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, ST., S.H., M.H., dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., M.Si., sampai sore kemarin melakukan koordinasi untuk bisa melihat langsung ke dalam gudang dan bisa melakukan penyelidikan terkait minyak tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan terkait masih adanya laporan yang masuk," ungkap AKBP Tito Dani dilansir dari sumeks.com.

Tampak di depan pintu gudang spanduk yang bertuliskan gudang tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan dan sejumlah titik luar gudang. Tepatnya di setiap sudut jalan masuk samping gudang sudah dipasangi CCTV.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment