Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe membatalkan status darurat nasional, Rabu (13/7), meski aksi demonstrasi semakin rusuh.
Pembatalan itu termasuk pencabutan aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan pemerintah setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa, seperti dikutip dari CNN.
Sebelumnya, Wickremesinghe yang menjabat sebagai Perdana Menteri ditunjuk menjadu Presiden sesuai Undang-undang di Sri Lanka. Penunjukkan itu dilakukan beberapa jam setelah Rajapaksa kabur dari negaranya ke Maladewa pakai pesawat militer.
"Karena Presiden Rajapaksa meninggalkan negara, dia mengatakan kepada saya bahwa dia menunjuk perdana menteri untuk bekerja sebagai presiden sesuai dengan konstitusi," ujar Ketua Parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardana, Rabu (13/7).
Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara. Namun tak sampai sehari, ia mencabut status darurat tersebut.
Gelombang demonstrasi pun tak kunjung surut. Para demonstran bahkan menyerbu kantor Perdana Menteri tak lama usai penunjukkan Wickremesinghe sebagai Plt Presiden. Seorang saksi mata mengatakan kepada AFP bahwa massa pria dan perempuan menerobos penjagaan militer di sekitar kantor PM pada Rabu (13/7).
Menurut saksi mata itu, kepolisian dan tentara tak kuasa membendung gelombang massa meski sudah menembakkan gas air mata dan meriam air.
Massa pedemo kemudian masuk ke dalam kantor PM Sri Lanka untuk mengibarkan bendera nasional di dalamnya. Demonstran mulai memadati kantor Wickremesinghe setelah Rajapaksa kabur ke Maladewa pada Rabu dini hari.
Dari Maladewa, Rajapaksa disebut bakal mengirimkan surat pengunduran diri. Sama seperti Rajapaksa, Wickremesinghe juga sebenarnya sudah berencana mengundurkan diri dari kursi PM.
Demo Makin Rusuh, Plt Presiden Sri Lanka Batalkan Darurat Nasional
14 July 2022 - 18:54
WIB
Sign in to leave a comment