Lima Narapidana Narkoba Bali Nine Dipulangkan ke Australia

16 December 2024 - 20:38 WIB
polda metro

Tribratanews.polri.go.id – Bali. Lima narapidana kasus penyelundupan narkoba yang terkenal dengan julukan Bali Nine dipulangkan ke Australia. Hal ini disampaikan langsung Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

"Mereka telah diberangkatkan dari Bali pada pagi ini," ujarnya. Minggu (15/12/24).

I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan, saat ini kelimanya sudah mendarat di Darwin, Australia. Kelimanya adalah, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

"Kelimanya telah diserahkan kepada Pemerintah Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali" tutur Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pihak Indonesia diwakili antara lain Direktur Pembinaan Narapidana Ditjen Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno. Didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.

Hadir pula Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali I Putu Murdiana. Kemudian Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Bali, R.M. Kristyo Nugroho.

Sedangkan pihak Australia diwakili Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs Regional Director Southeast Asia. Dia didampingi sejumlah perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment