Tribratanews.polri.go.id - Kalimantan Selatan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel tengah menyelidiki 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan masyarakat.
"Setiap informasi yang masuk pasti ditindaklanjuti, namun tentu ada skala prioritas untuk didalami," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i di Banjarbaru, Jumat (22/9/23).
Dari 22 kasus tersebut, Kombes Pol. Rifa'i menyebut ada empat yang kini menjadi fokus penyidik untuk didalami lebih lanjut. Lokasinya terdapat di Kota Banjarbaru dua kasus dan Kabupaten Banjar dua kasus.
"Jika ada perkembangan misal penetapan tersangka pasti kami sampaikan lagi ke publik," jelas Kombes Pol. Rifa'i.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sinabang Aceh Siang Tadi
Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla juga berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.
Polda Kalsel, kata Kombes Pol. Rifa'i, menegaskan bakal memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.
"Kami ingatkan agar tidak ada yang sengaja membakar lahan ataupun melakukan kelalaian sehingga menyebabkan lahan terbakar karena ada konsekuensi hukumnya," tegas Kombes Pol. Rifa'i.
Karhutla yang terjadi di Kalsel sudah berdampak pada terganggunya penerbangan pesawat akibat kabut asap tebal yang ditimbulkan khususnya pada saat pagi hari. Sejumlah jadwal penerbangan kerap ditunda hingga menunggu jarak pandang aman bagi pilot untuk pesawat lepas landas dan mendarat.
(ndt/pr/nm)