Tribratanews.polri.go.id – DIY. Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan Korlantas Polri pada 2025 akan memberikan alat tambahan dari dashcam (kamera dasbor) hingga kamera tubuh untuk polisi lalu lintas di DIY.
“Akan ada penambahan alat-alat terutama pemasangan dashcam kamera dashboard di seluruh kendaraan kami. Dan juga kamera tubuh atau body worn camera,” ujar Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol. Yuswanto Ardi di Kepatihan Pemda DIY.
Penambahan alat ini membuat petugas polisi tak perlu melakukan tilang manual.
“Tilang manual tidak ada lagi. Memanfaatkan bukti-bukti yang sifatnya elektronik,” jelas Kombes Pol. Yuswanto Ardi.
Kamera tubuh tersebut akan dilengkapi dengan fitur automatic number plate recognition (ANPR) yang mampu mengenali pelat kendaraan secara otomatis dan terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kombes Pol. Yuswanto Ardi menambahkan bahwa jumlah kamera tubuh dan dashcam yang akan diterima Polda DIY masih belum diketahui. Namun, perangkat tersebut akan diprioritaskan untuk anggota yang bertugas di lapangan guna memastikan pengawasan lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan.
(nf/hn/nm)