Provost Polda NTT Tindak Tegas Kendaraan Anggota Demi Ketertiban dan Keamanan di Polda NTT

22 July 2024 - 15:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Provost Polda NTT kembali melakukan pengecekan dan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan setelah selesai apel Pagi anggota Polda NTT, Senin (22/7/24).

Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Robert Antoni Sormin, S.I.K., melalui Kanit Hartib AKP Yorsen H.I. Bilaut, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda NTT.
Baca Juga: Pemprov DKI Hitung Kekurangan Guru di Jakarta Akibat Kebijakan "Cleansing"


"Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ungkap AKP Yorsen H.I. Bilaut.

AKP Yorsen H.I. Bilaut menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis Polda NTT dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, serta untuk mengedukasi anggota tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan disiplin dari dalam lingkungan Polri. Dengan tegasnya penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda NTT terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan.

Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda NTT dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung (masyarakat) yang beraktivitas di sekitar Mapolda NTT.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment