Catat, Ini Sederet Hal yang Jadi Titik Halalnya Suatu Kopi

6 January 2025 - 07:15 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kopi merupakan minuman populer di dunia. Minum kopi setiap hari bahkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. Apalagi tren kopi dengan berbagai varian terus bermunculan.

Varian baru dengan segala inovasi inilah yang membuat status kopi diragukan. Padahal, biji kopi sendiri berasal dari tumbuhan yang halal. Namun, karena cara pengolahannya bisa jadi tidak halal.

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (2/1/25), berikut sederet hal yang menjadi standar halalnya suatu kopi, antara lain:

1. Kopi murni

Kopi murni artinya adalah kopi yang secara bahan baku terbuat dari 100% biji kopi. Biji kopi tersebut disangrai dan dihaluskan tanpa ada tambahan apapun.

Meskipun demikian, tetap ada titik kritis kehalalannya. Pertama pada lemak mentega yang digunakan pada saat proses sangrai. Pastikan agar lemak mentega berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar'i.

Kedua, pada fasilitas pada proses sangrai itu sendiri juga perlu diperhatikan. Fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis.

2. Kopi bubuk kemasan

Kopi bubuk biasanya sudah dicampur dengan bahan-bahan lainnya, seperti gula, susu, dan krimer. Nah, bahan campuran itulah yang menjadi titik kritis kehalalannya.

Pada gula ada tahapan-tahapan proses pembuatannya yang berpeluang menggunakan bahan penolong, seperti enzim dan arang aktif. Itu bisa jadi sumbernya dari bahan yang haram dan mencemari gula pasir.

Untuk susu, pastikan menggunakan susu yang berasal dari hewan halal atau susu nabati dari tanaman yang sudah jelas kehalalannya. Begitu juga dengan krimer.

Mengingat krimer berasal dari tumbuhan dan pastikan diekstrak dari tumbuhan murni tanpa ada penambahan bahan lain. Terakhir ada emulsifier yang biasanya berasal dari hewan.

Kopi bubuk juga biasa diberi perasa tambahan, ada yang sintetis ada pula yang alami. Perasa yang menggunakan aroma tertentu yang dimirip-miripkan dengan barang haram, seperti babi dan alkohol, maka tidak diizinkan.

Tak hanya itu, ada juga perasa yang diperoleh dari senyawa sintetik kimia dari tumbuhan dan hewan. Pastikan kedua sumber halal dan terhindari dari hal najis.

3. Racikan Kopi di Kafe

Kopi yang ditawarkan di kafe-kafe juga berpeluang menjadi tidak halal. Secara bahan, kopi yang ada di kafe semakin banyak, sehingga titik kritiknya pun menjadi kompleks.

Untuk jenis espresso dengan warna yang gelap, titik kritisnya lebih sedikit. Sementara pada kopi latte, cappucino yang lebih rumit dari espresso karena membakar bahan lain semisal susu dan yang lainnya.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment