Dari jumlah tersebut baik kendaraan yang akan memasuki ataupun menuju ke kabupaten atau kota yang lain.
Kabid umas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy menjelaskan, untuk jumlah kendaraan yang diputar balik antarprovinsi 1.255.
"Terdiri atas sepeda motor 519 unit, mobil penumpang 603, bus 39 dan mobil barang sebanyak 94. Untuk jumlah kendaraan antarkabupaten dan kota yang diputar balik sebanyak 5.379 kendaraan. Terdiri atas sepeda motor 2.444 unit, mobil penumpang 2.372, bus 761 dan mobil barang sebanyak 414 unit, " ucap Kabidhumas.
Pada kesempatan yang lain, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
”Penyekatan dilakukan hingga 20 Juli sesuai masa PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan secara selektif prioritas,” ujarnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan memperketat penyekatan di perbatasn Kota semarang, diharapkan akan membantu menurunkan angka lonjkan kasus Covid-19 di Kota Semarang.