Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menangkap delapan tersangka teroris yang merupakan bagian dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Para teroris itu adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Kombes. Pol. Aswin Siregar selaku juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (21/11/24).
Dijelaskannya, tersangka NAA berperan sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatra. Kemudian, JN berperan sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT.
Kemudian, tersangka ER selaku bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. Selanjutnya tersangka IS, Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumbar.
“Lalu kelima ialah SW yang pernah menghadiri Milad NII KPWB Sumatra, mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan askar (pasukan), serta milad proklamasi NII,” ujarnya.
Untuk tersangka DYT yang merupakan kelompok NII Faksi MYT dan menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3
(Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatra Raya. Lalu, tersangka yang merupakan kelompok NII Faksi MYT dan menjabat sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatra Raya.
“Yang terakhir adalah SY yang merupakan Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI),” jelasnya.