Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, atas adanya informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual kepada anak yang berumur 9 tahun. Ironisnya pelaku masih merupakan keluarga korban, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Setiabudi.
Dasco mengaku inspeksi tersebut dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi,” ujar Wakil Ketua DPR RI usai sidak di Polsek Setiabudi, Minggu (9/1/2022).
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengapresiasi atas langkah cepat uang dilakukan aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Setiabudi.
“Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” jelasnya lebih lanjut.
“Kita harapkan ketika nanti Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan. Respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi. Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak,” tambahnya.
Sementara terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan, Dasco akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Selain pendampingan-pendampingan internal, ada juga lembaga-lembaga yang tentunya akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian.
“Kita juga mengunjungi keluarga korban untuk memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini,” pungkasnya.