Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Bersama TNI dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

22 December 2020 - 11:43 WIB
Tribratanews.polri.go.id –  Serang.   Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2020, Polda Banten laksanakan patroli skala besar, Senin (21/12/2020).

Patroli skala besar ini dilakukan oleh personel Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol-PP dan Damkar dengan menyusuri jalur utama Kota Serang. Keberangkatan personel patroli gabungan skala besar dilepas langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar.

Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa patroli ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sinergitas pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap masyarakat sebelum, sesaat perayaan Natal 2020 dan setelah perayaan tahun baru 2021 dalam rangkaian operasi pengamanan Nataru,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Banten menambahkan bahwa keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan ini sangat di perlukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat Nataru 2020 di wilayah provinsi banten.

“Kami dari Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Banten sepakat untuk memaksimalkan pengamanan bersama. Secara sinergis, terpadu dalam operasi kemanusian yang di gelar di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021,” jelas Irjen Pol Drs. Fiandar.

Kapolda Banten menjelaskan, “Dalam pelaksanaan pengamanan Nataru di Wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten telah mempersiapkan 932 personel Polda dan jajaran, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 POS pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, dan 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas”.

Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan tahun baru di batasi waktu maupun kapasitas tempat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid -19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan saat libur Nataru. Lebih baik di rumah saja, kalaupun ada keperluan mendesak yang diharuskan keluar rumah, patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutup , Kombes Pol Edy Sumardi.

Share this post

Sign in to leave a comment