Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Untuk Keluarga Anggota Polri Korban Laka Terseret KA di Kalijambe

15 December 2020 - 10:59 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., memberikan perhatian langsung pada peristiwa kecelakaan yang dialami dua anggota Polri dari Polsek Kalijambe, di Kalijambe Sragen, Jateng.  


Kapolda didampingi oleh kepala perwakilan jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma, bergerak cepat menyerahkan santunan langsung pada ahli waris, untuk korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.  

15a

Penyerahan santunan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris, kurang dari 24 jam, setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen, khusus nya dari PT Jasa Raharja.  


Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban.  


Untuk diketahui, ada tiga korban dalam kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel KA tanpa pintu di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng. Dua korban Aipda Samsul dan Bripka Slamet sudah ditemukan, sedangkan  Pelda Eka Budi (50) warga Dukuh/Desa Krikilan, RT 08, Kalijambe, Sragen, yang bertugas di Koramil Kalijambe, sampai saat ini belum ditemukan.  


kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kali Jambe, terjadi pada Minggu (13/12) sekira pukul 23.00 WIB. Didalam mobil patroli ada tiga penumpang, dua anggota Polsek Kali Jambe dan satu anggota Koramil Kalijambe, mereka sedang melaksanakan patroli rutin gabungan. Hingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Yang tragisnya, mobil patroli tertabrak kereta api dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan kali Cemoro. Proses pencarian korban Pelda Eka sampai saat ini masih terus dilakukan, dengan menyisir sungai  


“Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” pungkas Kapolda Jateng.

Share this post

Sign in to leave a comment