Kapolda Kalsel: Tegaskan Tidak Ada Lagi Galian yang Melanggar Aturan

6 February 2021 - 13:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Musibah bencana alam yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian dari berbagai kalangan khususnya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI).

Untuk mengetahui sejauhmana musibah bencana banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dalam penegakan hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Jumat (05/02/2021) pukul 09.00 Wita.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 (Bidang Hukum, Ham dan Keamanan) ini Anggota Dewan memberikan arahan, masukan dan solusi terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri, baik di bidang pembinaan maupun operasional Jajaran Polda Kalsel, terutama juga dalam penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Ketua Tim rombongan anggota Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H. menuturkan Rapat ini adalah langkah antisipasi agar musibah banjir yang terjadi tidak terulang lagi kedepannya.


Dan sesuai Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., hari ini Komisi III DPR RI dan Polda Kalsel sepakat agar ada upaya penegakan hukum yang bersifat mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi kedepannya.

Dikesempatan yang sama Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E. mengatakan kedatangan Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan kali ini terkait Kunjungan Kerja Spesifik atau kunjungan khusus yang dilihat special yakni menyangkut bencana banjir.

Menurutnya, bencana banjir di Bumi Lambung Mangkurat kali ini bukan bencana banjir biasa terlebih di umur ke-500 lebih terjadi kebanjiran yang cukup signifikan seperti yang terjadi diwilayah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Ternyata banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sudah berlangsung selama 1 bulan dengan ketinggian diatas 1 meter,” ucap Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E.


Untuk itu pihaknya bersama Forkopimda Kalsel turun langsung ketemu menyapa masyarakat dan mendengarkan keluhan para korban banjir tersebut sembari memberikan bantuan Sembako sebanyak 2000 paket yang didistribusikan ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir yakni Kabupaten Batola, HST, dan Banjar.

Dalam kunjungan spesifik ini juga untuk melihat perkembangan terakhir dampak dari bencana banjir yang terjadi dan situasi-situasi yang berkembang diantaranya yaitu menyangkut masalah Narkoba, Mineral, dan Banjir.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Dewan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri.

“Tentunya kunjungan ini memiliki makna yang sangat Strategis, ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel dilapangan, yakni melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal,” tutur Kapolda Kalsel.


Kapolda pun menegaskan bahwa tidak ada lagi yang berbicara koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan, dan bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.

“Selesai gali, tutup, tinggalkan, reklamasi yang baik. Sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan komitmennya bahwa Polda Kalsel akan menelusuri dari hilir dan ke hulu, masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dengan harapan kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam dimasa depan.

Terkait peristiwa longsor di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa pada PT. CAS yang memiliki areal tersebut, dari hasil pemeriksaan Polda Kalsel telah menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan.

Share this post

Sign in to leave a comment