Tribratanews.polri.go.id-Ambon. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, menjadi inspektur upacara peringatan hari perjuangan Pahlawan Nasional Martha Cristina Tiahahu yang ke 203 tahun.
Upacara peringatan perjuangan Pahlawan Nasional dilakukan setiap tanggal 2 Januari yang beetempat di Monumen Patung Srikandi asal Maluku tersebut, Karang Panjang, Kota Ambon, Sabtu (2/1/2021).
Upacara peringatan ini turut hadiri Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.
"Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku," ucap Kapolda.
Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800. Ia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.
Pejuang wanita pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.
Dalam perjuangannya, Martha Cristina dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah. Dengan rambut yang panjang terurai, pemudi di bawah itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut, hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.