Kapolda Sulteng Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Lembantongoa

1 December 2020 - 08:29 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palu. Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H didampingi Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H bersama rombongan mengunjungi dan menyerahkan sedikit bantuan berupa sembako kepada keluarga korban pembunuhan yang di duga di lakukan DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang terjadi di Desa Lembantongoa.  

Dalam sambutanya Kapolda Sulteng menyampaikan dirinya mengutuk perbuatan keji pelaku yang di duga di lakukan oleh kelompok MIT tersebut, dan dia juga meminta dukungan dan do’a dari masyarakat agar para pelaku secepatnya dapat di tangkap. Selanjutnya, penyerahan bantuan secara simbolis di serahkan Kapolda Sulteng kepada Istri dari almarhum Yasa yakni Nei dan Istri almarhum Pino yaitu Kandi.  

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sigi, menyampakai agar tidak ada lagi yang meneruskan isu-isu terkait pembunuhan ini lewat komunikasi maupun Media Sosial (Sosmed) yang dapat menimbulkan sitkamtibmas tidak kondusif. Kapolres Sigi mendampingi Kapolda Sulteng bersama rombongan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Dusun Lewono, Desa Lembantongao, Kabupaten Sigi.  

Selain Kapolres Sigi, Kapolda Sulteng bersama rombongan ikut serta Perwakilan Danrem 132 Tadulako, Kadis Nakertras, Miayanka, Kabid Transmigrasi Fadlan, dan Camat Palolo serta Kades Lembantongoa.

“Saya juga berharap sangat kepada  masyarakat Sigi terkhususnya Desa Lembantongoa untuk membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi pada kesempatan pertama apabila melihat atau menemui Kelompok DPO MIT ataupun orang yang tidak dikenal atau mencurigakan. Terkait isu-isu di media Sosial yang berbau profokator, saya berharap masyarakat tidak mudah terprofokator dan mari kita tetap jaga Kesatuan Bangsa dan Negara ini,” pungkas Kapolres Sigi.

Share this post

Sign in to leave a comment