Kapolda Sulut Canangkan Talawaan Sebagai Desa Sadar Miras

4 June 2021 - 13:47 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Manado. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana mencanangkan Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara menjadi desa atau kampung yang sadar dari bahaya miras.

 

 

 

Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

 

 

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.

 

 

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.

 

 

“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda,” jelas Kapolda Sulut.

 

 

 

Berdasarkan data yang ada, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi 6 kasus pembunuhan, 4 diantaranya karena mabuk. Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.

 

 

 

Kapolda juga mengajak para orang tua agar mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras, juga meminta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras.

 

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri menyaksikan proses pembuatan handsanitiser melalui video tayangan dan melihat langsung proses pembuatan gula aren dan kue gelang dari pohon aren.

 

 

“Pencanangan ini merupakan yang pertama di Sulut, kita harapkan Desa Talawaan ini menjadi pilot project desa atau kampung sehat yang sadar akan bahaya miras,” pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment