Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, BNPB segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT," ujar Menko PMK Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (21/11/23).
Baca Juga: Polda Jatim Bersama TNI dan Pemprov Siapkan Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Ia menjelaskan, hingga 15 November 2023, Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah melaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Timor Timur Selatan dan Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 korban jiwa.
Menko PMK Muhadjir juga meminta BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional satgas penanganan rabies, termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksin rabies.
"Kami fokuskan nanti penanganan kegawatdaruratan diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat, nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan juga dana operasional yang dibutuhkan," jelas Menko PMK Muhadjir.
Ia menyebutkan, ada usulan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi setempat agar dana operasional dialokasikan ke pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat menilai pemerintah daerah belum siap untuk itu.
"Kami minta pemerintah daerah agar melakukan pendataan binatang yang berpotensi membawa penyakit rabies, terutama anjing. Jadi, saya sudah minta agar ada pendataan anjing di NTT," terang Menko PMK Muhadjir. Ia berharap penanganan rabies di NTT dapat teratasi dengan baik.
ndt/hn/nm