Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi 230 formasi CPNS.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak, Edward Dowansiba,mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) Kemenpan RB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.
SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer.
"Lewat SK Kemenpan RB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (16/2/25).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa setelah itu BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup melalui masing-masing akun.
Respons positif Kemenpan RB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan.
"Kami sudah berjuang untuk yang tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), tapi secara aturan, tidak lulus SKD tidak bisa diakomodir dalam optimalisasi," jelasnya.
(fa/hn/nm)