Kemensos-Kementerian PKP Integrasikan Data Tunggal untuk Program Perumahan Sosial

21 January 2025 - 05:46 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengintegrasikan data tunggal untuk program-program perumahan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama mengemukakan, pemutakhiran data tunggal akan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu jalur formal melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga nasional, serta jalur partisipasi.

"Proses ini akan memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Kedua yaitu jalur partisipasi, yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan masukan, usulan, atau keberatan jika terdapat ketidaksesuaian data di lapangan," jelas Mensos, Senin (20/1/25).

Ia menegaskan, integrasi data tunggal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja dengan menggunakan data yang sama, dengan intervensi di lapangan yang harus bisa saling bersinergi dan memperkuat, sehingga memiliki daya jangkau yang lebih luas.

Lebih lanjut, Kemensos juga telah memiliki berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan perumahan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sanitasi, dan hunian layak.

“Tugas kami di Kemensos beririsan dengan sektor perumahan, karena sasaran kami adalah keluarga. Rumah menjadi pusat kehidupan keluarga, sehingga penting untuk mengintegrasikan program perumahan dengan kesejahteraan sosial,” ujar Mensos.

Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan, Kementerian PKP mengintegrasikan satu data yang solid agar menjadi bagian dari data registrasi sosial-ekonomi (regsosek) nasional.

"Kemensos memiliki data tentang perumahan secara cukup masif, sehingga kami diberi beberapa data yang segera kita implementasikan menjadi bagian dari data regsosek nasional yang nanti adalah merupakan satu data tunggal yang memudahkan kita untuk mengadvokasi keadaan masyarakat secara umum secara perspektif sosial," ujar Wamen PKP.

Ia mengemukakan, Kementerian PKP akan mulai bekerja pada tiga level, pertama yakni menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk memasifkan kerja perumahan di seluruh indonesia, kedua, integrasi data yang ditargetkan selesai pada Bulan Maret 2025.

"Data tunggal yang akan datang, mungkin sekitar bulan Maret 2025 kita akan bisa mulai pakai secara masif, dan yang terakhir, tentunya kolaborasi kelembagaan karena sumber dayanya itu ada pada lembaga masing masing," jelas Wamen PKP.

Mensos dan Wamen PKP juga sepakat untuk membentuk tim khusus guna menyinkronkan langkah kedua kementerian. Tim tersebut akan fokus pada penyatuan data, penguatan regulasi, dan pengintegrasian program di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh upaya pemerintah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan intervensi di sektor sosial dan perumahan. Dengan satu data, regulasi yang kuat, dan kolaborasi yang erat, kami optimis program-program ini akan memberikan hasil yang signifikan," tutup Mensos.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment