Kunjungi pelapor Dumas, Polda Maluku Utara pastikan kasus ditangani sesuai SOP

5 March 2025 - 19:13 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Malut. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo, S.I.K., di Kelurahan Gamalama, tepatnya di depan Masjid Almunawar, Kota Ternate, pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga berinisial AS melaporkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri. AS mengungkapkan bahwa ia mengalami luka-luka fisik akibat insiden tersebut dan meminta agar kasus ini segera ditangani secara serius.

Menanggapi pengaduan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hery Purnomo memberikan respons tegas dan responsif. Ia menegaskan bahwa Polda Maluku Utara sangat terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menangani setiap laporan yang masuk.

"Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pelanggaran akan diperiksa secara profesional dan transparan". Tegas Kabid Propam.

Kabid Propam juga menekankan bahwa tindakan kekerasan atau pelanggaran oleh anggota Polri tidak akan dibiarkan. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi Polri.

"Kami meminta agar korban dapat memberikan bukti yang cukup untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan". Tambahnya.

Selain itu, Kabid mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah Maluku Utara untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik profesi Polri dan mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


(nf/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment