Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa peraturan presiden (Perpres) terkait penindakan judi online bakal diteken pada pekan ini. Setelah Perpres diterbitkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti peraturan tersebut.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan," jelasnya, Rabu (12/6/24).
Baca Juga: Kurangi Emisi Kendaraan, Pemerintah Berencana Operasikan Bus Listrik di IKN
Ia tak memungkiri, penindakan judi online memang harus segera dilakukan. Sebab, judi online telah meresahkan banyak masyarakat.
Menurutnya, untuk menindak judi online, Kemenko Polhukam bersama aparat penegak hukum (APH) seperti TNI-Polri maupun Satuan Tugas (Satgas) Judi Online terus berkolaborasi.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," jelasnya.
(ay/hn/nm)