Suasana politik di tanah air saat ini, lebih banyak diwarnai oleh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara dengan terang terangan. Mereka seolah memiliki aturan sendiri dalam melakukan kegiatannya kendati hal tersebut dilarang oleh Negara.
Seolah olah negara tidak hadir melindungi warga negaranya ataupun negara dalam hal ini diabaikan keberadaannya.
Beberapa peristiwa yang tercatat warga negaranya tidak menganggap ada negara adalah Penolakan Habib Rizieq atas pemanggilan Kepolisian, Pernyataan Papua merdeka dan bukan milik merah putih, Penggerudukan rumah Mafud MD di Madura hingga Pembantaian Warga Sipil di Sigli Provinsi Sulawesi Tengah oleh kelompok teroris MIT.
Jelas kasus kasus ini harus segera diselesaikan dan tuntutan agar Negara Tak Boleh Kalah harus diterapkan. Habieb Rizieq dengan berbagai upaya harus bisa diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan selama ini yang telah disampaikan termasuk kasus kasus lain sehingga di mata warga negara lainnya hukum tidak pandang bulu sekalipun dia seorang habieb.
Kedua adalah pernyataan pernyataan Papua Merdeka, harus segera diusut tuntas, beberapa tokoh politik harus diperiksa yang berwajib mengenai pernyataannya, sehingga hal ini juga untuk memberikan pesan kepada OPM,KKB dan simpatisannya bahwa negara Indonesia masih berdaulat di bumi Papua dan siapa saja yang melakukan aktifitas dan pernyataan pendapat mengenai pemisahan ataupun merdeka sendiri harus siap berhadapan dengan aparatur negara dalam hal ini Kepolisian dan TNI.
Ketiga upaya main hakim sendiri oleh sejumlah massa di Madura yang menggeruduk kediaman Ibu Mafud MD, hal ini harus diusut dan diperiksa sejumlah orang yang terang terangan dengan menggunakan massa menggeruduk rumah ibunda Mafud MD bahkan diantaranya meneriakan ancaman pembunuhan.
Negara Indonesia adalah negara berdasar hukum seharusnya ketidak puasan bisa disampaikan melalui lembaga yang ada dan bukan dengan cara cara pengerahan massa dan intimidasi, jika hal ini dibiarkan dan petugas tidak bertindak,maka pola dan cara yang sama akan digunakan oleh ormas lain dalam memaksakan kehendaknya.
Terakhir adalah pembantaian warga sipil yang jelas dilakukan oleh kelompok teroris MIT di Sulawesi Tengah. Jelas hal ini adalah aksi nyata dari kelompok yang melakukan tindakan biadab dan melawan negara, mereka harus diburu agar jangan sampai Indonesia terjerembab seperti negara negara yang pernah perang saudara dikarenakan perbedaan agama seperti Suriah, Libya, Irak dan sejumlah negara gagal lainnya yang meluluh lantakan sistem negara, bagunan hingga budaya setempat.
Kita percaya aparat Kepolisian dan TNI kita akan bahu membahu untuk mengatasi masalah masalah tersebut dan hanya persoalan waktu saja. Dengan hadirnya mereka maka slogan”Negara Tak Boleh Kalah” akan terus menggaung di bumi Indonesia yang kita cintai ini.