Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Dinkes Kab. Mimika, Papua Tengah, pada 2025 mengelola anggaran sebesar Rp700 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana otonomi khusus (Otsus).
Kadinkes Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, mengatakan sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai dan sekitar tujuh persen digunakan untuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan masyarakat.
"Anggaran yang ada pada kami mengalami kenaikan di mana pada 2024 kami mendapatkan sebesar Rp540 miliar lebih," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (3/2/25).
Menurut dia, selain itu pihaknya juga mendapatkan dana global fund sebesar Rp500 juta setiap tahun untuk penanganan HIV/AIDS.
"Dana global fund ini digunakan untuk mempercepat tes HIV/AIDS di Kabupaten Mimika," ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat harus berkorelasi positif terhadap capaian program strategis nasional maupun daerah.
Ia juga menambahkan rata-rata penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika sekitar 400 per tahun sehingga saat ini pihaknya terus melaksanakan survei terpadu biologi perilaku.
"Namun angka ini masih lebih rendah dari pada angka prevalensi HIV/AIDS di Tanah Papua 2,3 persen sementara di Kabupaten Mimika 1,2 persen berdasarkan hasil riset kesehatan," tutupnya.
(fa/pr/nm)