Pakar: Kerumunan Rizieq Shihab Bukan Salah TNI dan Polri
2 December 2020 - 16:07
WIB
Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Azmi Syahputra menyampaikan, peristiwa kerumunan massa acara Rizieq Shihab di Tebet dan Petamburan yang melanggar protokol kesehatan, bukan salah TNI dan Polri saja.
Semua pihak yang masuk dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, seharusnya bertanggungjawab atas peristiwa tersebut, termasuk Gubernur DKI Jakarta.
"Artinya begini, bukan berarti semua kesalahannya itu dilimpahkan ke TNI dan Polri. Karena semuanya ikut terlibat, ada Gubernur, kejaksaan tinggi, dan sebagainya," kata Azmi saat dihubungi, Jumat malam (27/11).
Azmi menambahkan, Polri sendiri tidak mungkin memberikan izin acara tersebut. Lantaran, Polri kerap kali menolak memberi izin acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
"Ada sejumlah faktor terkait pertimbangan situasi covid-19. Polri tidak mungkin memberi izin keramaian," kata Azmi.
Azmi menjelaskan, terjadinya kerumunan tersebut lebih masuk akal jika disebabkan oleh kurangnya koordinasi semua pihak dalam penanganan Covid-19. Dia pun meminta, Forkopimda menelisik seluruh regulasi terkait PSBB Jakarta.
“Perlu ditelisik regulasi terkait PSBB Jakarta supaya kejadian kerumunan tersebut tidak terulang kembali,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang PSBB di Provinsi DKI Jakarta, bahwa sudah ada pendelegasian kewenangan penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Karena itu, tata laksana dan sanksi PSBB merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.
“Kewenangan penanganannya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah,” ujar Azmi.