Pelajaran Menarik dari Kasus Penolong Anjing yang Dilaporkan ke Polisi

4 April 2022 - 01:45 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Barangkali tidak pernah terpikirkan oleh Christine, seorang aktifis penyayang hewan, yang berusaha menyelamatkan 3 ekor anjing jenis Golden dan Siberian Husky, yang diirantai pemiliknya di sebiuah pohon dekat rumah pemiliknya.

Aksi pertolongan Christine, ternyata berbuntut panjang. Tindakan penyelamatan yang dilakukanya, justru berbuah pelaporan dirinya karena dianggap mencuri hewan-hewan tersebut.

Padahal oleh Christine, setelah menunggu sang pemilik berjam-jam, akhirnya dia berinisiatif melepaskan ketiga hewan tersebut dan membawanya ke klinik hewan. Bahkan, Christine harus merogoh uang sebanyak 3,5 juta rupiah untuk membayar biaya pengobatan hewan-hewan tersebut saat di klinik.

Menurut Christine, kondisi tiga ekor anjing itu sangat memprihatinkan. "Terikat, kepanasan, mereka terlihat kelaparan dan kehausan, tidak ada makanan dan minuman di dekat mereka saat itu," ujar Christine.

Sayangnya, niat baik tersebut justru berbuntut dilaporkannya Christine ke Polsek Cipondoh, oleh pemilik hewan, yang atas laporan tersebut, Polsek Cipondoh memanggil dan menjemput Christine untuk diminta keterangan dan kesaksiannya di Polsek Cipondoh. Proses pemanggilan dan penjemputan yang dianggap Christine dilakukan dengan paksa, saat ini juga sudah dilaporkan yang bersangkutan ke Propam Polri.

Pengamat media, Rahmat Edi Irawan, menganggap polemik di seputar kasus ini, karena tidak tersampaikannya sebuah pesan baik kepada orang lain.

“Untuk itu, jika ada siapapun masyarakat yang ingin berniat baik melakukan sesuatu yang bersinggungan dengan kepentingan orang lain atau masyarakat umum, ada baiknya bisa melaporkannya dulu kepada Polri. Jadi, Polri itu bisa jadi jembatan, jangan sampai niat baik, justru akan berakhir dengan tuntutan pidana yang akan merugikan diri sendiri,” jelas Rahmat.

Share this post

Sign in to leave a comment