Operasi Yustisi Tim Terpadu Satpol PP didukungnTNI Polri sudah berlansung satu minggu. Selama Operasi Yustisi dari tanggal 14 - 21 September ternyata pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih banyak.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan penggunaan masker yang tidak benar terhitung jumlahnya masih banyak.
Berdasarkan data yang dihimpun Polri selama berlangsung Operasi Yustisi, ternyata denda administratif mencapai Rp924.17 juta. Masyarakat yang terjaring denda administratif sebanyak 11.952.
Polri juga mencatat para pelanggar protol kesehatan terjaring sanksi teguran, baik teguran tertulis maupun teguran lisan. Sanksi teguran lisan sebanyak 617.925, dan sanksi dengan teguran tertulis sebanyak 126.105.
Sementara itu para pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi dengan sanksi sosial sebanyak 78.378.
Tim terpadu Operasi Yustisi juga terpaksa menutup tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 412 kali.
Masih banyaknya warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan juga dicatat oleh Polri pada hari Senin, 21 September lalu. Polri mencatat dalam satu hari saja hampir 200.000 orang terjaring pemeriksaan Operasi Yustisi. Sebanyak 197.359 orang terjaring razia. Tim terpadu merazia tempat sebanyak 14.788. Dan kegiatan yang dirazia tim terpadu ada 21.718.
Selama sehari, 21 September itu Polri mencatat ada teguran lisan tertulis sebanyak 111.898 kali. Teguran lisan sebanyak 24.740 kali. Penutupan tempat usaha sebanyak 183 kali. Sanksi berupa kerja sosial sebanyak 15.993 kali. Polri mencatat denda administrasi mencapai nilai Rp111,06 juta.
Masih tingginya angka pelanggaran terhadap protokol kesehatan harus tetap menjadi perhatian utama tim terpadu Operasi Yustisi. Tim terpadu dihaharapkan meningkatkan gelaran operasi Operasi Yustisi di titik biasa menjadi tempat berkumpul orang.
Selain itu Polri dan tim terpadu perlu juga melakukan analisa untuk melihat efektifitas Operasi Yustisi menurunkan tingkat penyebaran covid-19, terutama sejauh mana operasi berdampak pada penurunan angka penyebaran covid-19.
Evaluasi ini penting dilakukan Polri dam tim terpadu untuk melihat efektivitas Operasi Yustisi dalam meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka positif Covid-19.