Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Direktur Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyebutkan bahwa layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara digital dinilai membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Adminduk.
Dalam kesempatannya ia mengungkapkan layanan digital atau online menjadikan proses pelayanan Adminduk menjadi lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan hasil. Serta diklaim jauh lebih baik.
"Layanan digital membantu masyarkat. Lebih mudah, lebih cepat mendapatkan layanan dan hasilnya lebih baik," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis, (20/6/24).
Menurut dia layanan Adminduk secara digital sendiri saat ini sudah diterapkan baik di pusat maupun daerah. Dan hampir seluruh layanan Adminduk mengarah kepada digital alias online.
Layanan digital sendiri merupakan implementasi dari program Dukcapil Go Digital. Yang mana program ini mulai diluncurkan 8 Februari 2019 silam.
"Kita tentunya bangga dengan pelayanan adminduk secara digital. Bayangkan sepuluh tahun lalu kita belum melakukan itu," jelasnya.
Dengan diluncurkannya Dukcapil Go Digital banyak sekali perubahan yang terjadi di sektor pelayanan Adminduk. Salah satunya sepinya kantor Dukcapil baik pusat atau daerah, sebab masyarakat sudah bisa mengakses layanan tanpa harus ke kantor.
"Kalau dulu kantor Dukcapil itu ramai, banyak sekali orang melakukan pelayanan. Sekarang terbalik, kantor Dukcapil sepi karena pelayanan sudah bisa dilakukan di mana saja," jelasnya.
(fa/pr/nm)