Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di pesantren-pesantren pada Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan program tersebut sudah dirintis sejak Pemilu 2019. Namun, belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan akan dilanjutkan di Pemilu 2024.
"Kami identifikasi, akhirnya kita buat TPS lokasi khusus di pesantren-pesantren," ujar Ketua KPU usai menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Jumat (13/10/23).
Baca Juga: Kemenkum HAM-KPU Bersinergi Wujudkan Pemilu 2024 Tanpa Diskriminasi
Ia menjelaskan program ini diinisiasi untuk santri dan ustaz yang berdomisili di luar pesantren. Khususnya mereka yang tak bisa pulang untuk nyoblos.
"Siapa tahu pada hari H nanti, tanggal 14 Februari 2024 hari Rabu, santri-santri, ustaz-ustaz yang kebetulan domisili di luar dari pesantren tidak bisa pulang nyoblos di TPS masing-masing tetap dapat hak pilih di TPS-TPS yang kita siapkan di pondok pesantren," jelas Ketua KPU.
Hal ini juga untuk mengatur daftar pemilih menggunakan hak pilihnya di 2024. Untuk itu, KPU juga telah mendata pesantren yang penghuninya tidak bisa pulang.
(ndt/pr/nm)