Tribratanews.polri.go.id - Serang. Setelah mengikuti video conference arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten, Kapolda Banten, Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengeluarkan beberapa instruksi penting pada Senin (7/2/2022)
Instruksi pertama, kepada para PJU dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum, terutama kepatuhan masyarakat dalam 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” tegas Kapolda.
Instruksi kedua, melaksanakan operasi masker yang bertujuan untuk membagi masker dengan pro aktif ke masyarakat, melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.
"Di tiap Posko Masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat,” jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Dua itu menambahkan bahwa menyikapi angka terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini, masyarakat diharapkan tidak panik namun tetap harus waspada.
"Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri isoman atau menggukanakan tempat isolasi terpadu atau isoter sehingga tidak meningkatkan prosentase hospitalisasi atau BOR Rumah Sakit,” ujarnya.
Instruksi terakhir, Kapolda minta agar PJU dan para Kapolres dapat berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70 persen, termasuk vaksinasi untuk Lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster.
"Target 70 persen vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini,” pungkasnya.