Polda Bengkulu Kerjasama dengan BKSDA Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi

14 May 2021 - 11:13 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Menyikapi maraknya perburuan satwa dilindungi di Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menggandeng Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

 

 

Diketahui, unggahan foto burung elang hasil buruan di akun Facebook yang diduga milik Lailatul Azhar, oknum Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara menuai sorotan.

 

 

 

Akun facebook Azhar AR mulai dibanjiri komentar penghuni jagat maya setelah pengguna akun mengunggah foto burung hasil buruan.

 

 

 

Menggunakan topi resmi pejabat kepala desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu Ormas.

 

 

 

Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.

 

 

 

Meski banyak yang menertawakan postingan ini lantaran burung yang diunggah merupakan burung hantu. Namun sejumlah akun justru mencibir ulah oknum Kades.

Share this post

Sign in to leave a comment