Polda Sumbar Tegur Sebanyak 5.433 Kali Masyarakat yang Tidak Patuhi Prokes

8 February 2021 - 11:13 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Padang. Pada tanggal 07 Januari 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 5.433 kali menegur masyarakat di daerah di Provinsi Sumbar terkait penerapan protokol Kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, S.I.K., mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19 yang mulai meningkat di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan bahwa pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari.

Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumatera Barat maupun dari luar Sumbar.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut.

Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," Kabid Humas Polda Sumbar.

Share this post

Sign in to leave a comment