Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengingatkan kepada anggota dan jajarannya agar tidak boleh memberi tanda suka atau ngelike postingan para peserta Pemilu, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Ia juga mewanti-wanti istri maupun suami polisi untuk menjaga netralitas.
"Atensi pimpinan harus netral semua, tindakan, perbuatan, perkataan," tegas Kapolrestabes Semarang saat, Senin (18/9/23).
Kapolres menegaskan bahwa soal netralitas juga harus dilakukan di media sosial, seperti tidak boleh memencet tombol suka (like) postingan di media sosial para peserta pemilu.
"Dalam hal bermedia sosial jangan ada memberikan komentar memberikan like atau apa saja. Kita menjaga netralitas tadi. Termasuk di kegiatan lapangan. Tidak ada yang foto bareng dengan calon legislatif. Misal foto bareng dengan calon presiden, atau mengunggah walau foto lama, itu jangan," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Mabes Polri Keluarkan Anggaran Sebesar Rp.77,3 Miliar Bangun RS Bhayangkara di Manokwari
Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan dari anggota Polri diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk di media sosial.
"Kalau Bhayangkari, meski punya hak pilih, namun dia masuk keluarga besar Polri itu diimbau tidak melakukan itu," tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan agar anggotanya tidak menunjukkan atau melakukan simbol tangan yang mengarah ke calon-calon tertentu.
"Simbol tangan itu tidak diperbolehkan," tutupnya.
(my/pr/nm)