Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adanya laporan yang didaftarkan artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video asusila diduga dirinya. Aduan itu tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaporan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Siarkan Konten Pornografi dan Bajak Siaran Liga Inggris, Polisi Tangkap Admin ZAL TV
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/23).
Menurut Karopenmas, laporan itu dilayangkan pada Senin (22/5/23) sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Rebecca Klopper juga mengajukan dua saksi, yakni RK dan LL
“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” jelasnya.
(ay/hn/um)