Polri Buka Hotline Judi Online

21 June 2024 - 21:01 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka nomor aduan judi online (judol) yang bisa dijadikan sebagai salah satu bentuk pengawasan terbuka kepada anggota. Pengawasan ini berkaitan dengan pemberantasan judol yang tengah dilakukan, termasuk ke internal Polri.

"Nomor hotline kami 08555555414," jelas Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono dalam konferensi pers, Jumat (21/9/24).

Kadiv Propam menerangkan, sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, siapapun anggota yang ketahuan bermain judol, mem-backing-i pelaku judol, dan keterlibatan lainnya, dipastikan akan dipecat.

Baca Juga: Kemenparekraf Meminta Pengelola Destinasi Memperkuat Penerapan CHSE

"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Propam, secara agama dan hukum perjudian adalah perbuatan melanggar norma. Apalagi, para pelaku judol lebih mendapatkan dampak negatifnya dibanding manfaatnya.

Diakui Kadiv Propam, di internal sudah dikeluarkan surat telegram untuk dilakukannya pencegahan oleh seluruh Bidpropam Polda jajaran. Ia menegaskan, siapapun anggota yang terlibat, tidak segan-segan untuk ditindak secara hukum dan etik.

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," ungkap Kadiv Propam.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment