Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Kompi Tracer dan Kompi Vaksinator Covid-19, bertempat di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang Jl. Sultan Mahmud Badarudin Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dalam rangka Pengecekan Kesiapan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan yang ditetapkan sebagai Kompi Tracer dan Kompi Vaksinator yang akan melaksanakan tugas di wilayah Sumsel.
Turut hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut, antara lain ; Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.Sos., S.I.P., para Pejabat Utama TNI-Polri , Kapolrestabes Palembang, Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. Sumsel Prof. Dr. Edwar Juliarta, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Dra. Lesty Nurainy Apt, M.Kes., Kepala UPTB, H. Junaidi, S.H, M.Si, M.Hum., dan Kasat Pol PP Prov. Sumsel diwakili Kabid Tibum dan Transmas, Ferdian Melian, S.E.
Adapun apel gelar pasukan ini diikuti sekitar 200 personel TNI-Polri dan Instansi terkait lainnya, yang terdiri dari ; 1 SST Yonif Raider 200/BN, 1 SST Samapta Polda Sumsel, 1 SSK personel Vaksinator (Gabungan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan), 1 SSK personel Tracer (Gabungan TNI, Polri dan Tenaga Kesehatan), 1 SSR BPBD Prov. Sumsel, 1 SSR Dinkes Prov. Sumsel dan 1 SST Sat Pol PP Prov. Sumsel beserta 4 unit kendaraan Ambulance.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya menjelaskan bahwa, saat ini penularan Covid-19 masih terus terjadi, namun jika dilihat dari jumlah rata-rata harian kasus baru, sejak 2 minggu terakhir sudah mengalami penurunan dari 90 – 100 orang perhari menjadi 40 – 50 orang perhari. Berdasarkan resiko penularan di wilayah (Zonasi) tidak ada lagi Kab/Kota yang masuk dalam kategori Penularan Tingkat Tinggi (Zona Merah). Sebanyak 13 Kab/Kota dengan resiko penularan tingkat sedang (zona orange) dan 4 Kabupaten masuk kategori penularan risiko tingkat rendah (zona kuning).
Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Gubernur menghimbau agar masyarakat wajib melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat terutama melalui gerakan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), sedangkan Pemerintah wajib memperkuat 3 T (Tracing, Testing dan Treatment).
Selanjutnya dikatakan bahwa, salah satu elemen utama pada implementasi pelacakan kontak adalah pelibatan dan dukungan dari semua satuan tugas serta masyarakat, hal ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya stigma yang muncul pada orang-orang yang masuk kategori kontak erat, sehingga orang yang kontak erat dapat melakukan karantina mandiri, dilakukan testing serta dipantau kesehatannya.
Untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, selain menerapkan Protokol Kesehatan juga dilakukan vaksinasi yang bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok (Herd Immunity) guna mencegah penyakit dan melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kematian, menjaga produktifitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. “Oleh karena itu kami mengajak kepada semua, mari tingkatkan capaian vaksinasi yang setinggi-tingginya diatas 80%”, kata Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menghimbau agar dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, perlu meningkatkan kerja sama berupa dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi Covid-19, keamanan, sosialisasi dan penggerakan masyarakat agar vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dengan capaian sasaran yang divaksin tinggi dan merata di semua daerah, yang pada akhirnya terbentuk imunitas di masyarakat dalam mencegah dan memutus rantai penularan sehingga Pandemi Covid-19 cepat berakhir.
Pada kesempatan tersebut,Kapolda Sumsel juga sangat mendukung program pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.