Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri saat ini telah mengirim sejumlah bukti terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Puslabfor Mabes Polri. Bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman hingga screenshot atau tangkapan layar.
“Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri," jelas Karo Penmas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir dari Beritasatu, Minggu (9/7/23).
Baca Juga: Pagelaran Wayang Kulit HUT Bhayangkara Polri Sarat Makna
Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang berhasil diamankan tersebut akan diuji lebih dalam oleh Puslabfor Mabes Polri. Langkah pengujian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” tutup Karo Penmas.
Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi ahli di bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, hingga ITE. Keterangan mereka diperlukan guna mendukung pengusutan Polri terhadap Panji Gumilang.
(my/hn/um)