Polri Tegaskan Akan Menindak Lanjuti Produksi Konten Pornografi

7 April 2022 - 16:34 WIB
republika.co.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memulai langkah tegas dan cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau porno, salah satunya Dea OnlyFans. Setelah menetapkan Dea, sebagai tersangka, kini Polri mulai memeriksa pembeli atau penikmat konten porno tersebut.

Kamis 7 April, komedian Marshel Widianto, yang dipanggil Polda Metro Jaya, sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena yang bersangkutan diketahui membeli 76 video porno Dea OnlyFans. Kamis (7/4/22).

Pemeriksaan kepada pembeli konten porno adalah salah satu terobosan hukum oleh Polda Metro Jaya. Diperluasnya kasus ini, sebagai cara menekan produsen pembuat konten porno. Karena tidak akan ada produsen dan mereka yang menjual konten porno, jika tidak ada yang membeli atau menikmatinya .

Langkah tegas Polri tersebut juga sebagai angin cerah dalam upaya mencegah generasi muda terbuai sesuatu yang berbau pornografi. Apalagi, di media sosial, pornografi juga sudah menjadi bisnis yang menggiurkan.

Pemanggilan para penikmat konten porno, apalagi dari kalangan pesohor akan menjadi shock terapy tepat untuk menghentikan bisnis pornografi di Indonesia.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Marshel Widianto akan membuat orang lain berfikir ulang untuk menjadi pembeli atau penikmat konten porno.

Maka, tanpa ketegasan Polri, hal telarang itu pasti akan terus menjamur dan membuat generasi muda kita kecanduan hal-hal yang berbau pornografi.

Share this post

Sign in to leave a comment